animasi
Tentang Kami Sarana & Fasilitas Penyelenggara Acara Peraturan Penggunaan Mitra Kerja Denah Gedung & Lokasi Kontak Kami
Peraturan Penggunaan

KETENTUAN PENGGUNAAN GEDUNG BALAI SUDIRMAN TAHUN 2010

  1. Sarana Gedung dan Ruangan yang dapat digunakan :
    1. Panti Prajurit
    2. Panti Perwira
    3. Ruang VIP
    4. Ruang Rapat


  2. Biaya penggunaan gedung
    1. Hari Jum'at, Sabtu, Minggu dan hari libur
      1) Panti Prajurit Rp. 25.000.000,- +PPN 10%
      2) Panti Perwira Rp. 19.000.000,- +PPN 10%
    2. Hari Senin s/d Kamis (bukan hari libur)
      1 Panti Prajurit Rp. 22.000.000,- +PPN 10%
      2 Panti Perwira Rp. 16.000.000,- +PPN 10%


  3. Biaya penggunaan ruangan
    a Ruangan VIP Panti Prajurit Rp. 2.000.000 +PPN 10%
    b Ruangan VIP Panti Perwira Rp 1.500.000,- +PPN 10%
    c Ruang Rapat Panti Perwira Rp. 4.000.000,- +PPN 10%


  4. Biaya penggunaan ruangan untuk akad nikah
    a Ruangan VIP Panti Prajurit (selama 2 jam) Rp. 1.500.000 +PPN 10%
    b Ruangan VIP Panti Perwira (selama 2 jam) Rp 1.000.000,- +PPN 10%
    c Ruang Rapat Panti Perwira (selama 2 jam) Rp. 2.500.000,- +PPN 10%


  5. Biaya penggunaan ruangan untuk akad nikah didepan pelaminan
    a Panti Prajurit selama 2 jam Rp. 6.000.000 ;
    b Panti Perwira selama 2 jam Rp 4.000.000,-
           


  6. Biaya penggunaan ruangan untuk adat Batak
    a Panti Prajurit selama 8 jam Rp. 50.000.000 +PPN 10%
    b Panti Perwira selama 8 jam Rp 38.000.000,- +PPN 10%
           


  7. Penggunaan waktu
    1. Siang hari     : Pukul 10.00 s/d 14.00 (4 jam)
    2. Malam hari   : Pukul 18.00 s/d 22.00 (4 jam)
    3. Khusus untuk adat Batak : Pukul 11.00 s/d 19.00 (8 jam)


  8. Biaya penambahan waktu
    1. Siang hari
      1) Panti Prajurit Rp. 3.000.000,-/jam
      2) Panti Perwira Rp. 2.500.000,-/jam
    2. Malam hari
      1) Panti Prajurit Rp. 3.500.000,-/jam
      2) Panti Perwira Rp. 3.000.000,-/jam


    3. Harga Katering
      Jenis Type Hidangan A B C
      Snack break/box Rp. 25.000,- Rp. 29.000,- Rp. 33.000,-
      Lunch/Dinner box Rp. 35.000,- Rp. 38.000,- Rp. 42.000,-
      Buffet Rp. 70.000,- Rp. 75.000,- Rp. 80.000,-
      Sitting buffet Rp. 79.000,- Rp. 86.000,- Rp. 100.000,-
      Coffe break Rp. 25.000,- Rp. 29.000,- Rp. 33.000,-
      Harga belum termasuk PPN 10%


    4. Ketentuan pemesanan gedung
      • Cara Pemesanan Gedung
        Konfirmasi pemesanan gedung (booking fee) dapat melalui :
        1. Langsung kepada staf pemasaran Balai Sudirman sebagai berikut :
          • Hari Senin s/d Jum'at : pukul 09.00 s/d 16.00
          • Sabtu s/d Minggu : pukul 09.00 s/d 14.00
        2. Telepon nomor : 021- 83791623-26 ext. 212, 214, 218, 251, 252
        3. Email Balai Sudirman : humas@balaisudirman.com
        4. Internet/website : www.balaisudirman.com
      • Peraturan setelah pemesanan
        1. Paling lambat 3 (tiga) hari setelah melakukan konfirmasi pemesanan gedung (booking fee) diharapkan dapat melakukan pembayaran uang muka (DP-I) sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pengikat tanggal pemakaian gedung.
        2. Melebihi 3 (tiga) hari setelah melakukan konfirmasi pemesanan gedung (booking fee) tanpa melakukan uang muka (DP-I) maka pemesanan gedung dianggap "batal".
        3. Melakukan pembayaran uang muka (DP-II) diharapkan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pemakaian gedung minimal 75% dari total biaya sewa gedung.
        4. Melakukan pembayaran pelunasan biaya sewa gedung diharapkan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tanggal pemakaian gedung.
        5. Apabila tidak dapat melakukan pelunasan biaya pemakaian gedung dari waktu yang ditentukan maka pihak Balai Sudirman dapat membatalkan secara sepihak dan uang muka tidak dapat dikembalikan.
        6. Pengguna gedung diharuskan menggunakan mitra kerja katering dekorasi dan foto video yang telah terdaftar di Balai Sudirman.


    5. Ketentuan Pembayaran
      1. Pembayaran uang muka dan pelunasan biaya penggunaan gedung dapat dilakukan pada bagian keuangan dengan cara :
        1. Cash
        2. Cheque tunai (tidak berlaku cheque mundur)
        3. Transfer via Bank Mandiri cabang Sahardjo Nomor rekening : 124.009.704.3930 an. Balai Sudirman
      2. Pembayaran melalui transfer diharapkan mencantumkan tanggal penggunaan gedung dan nama pemesan serta mengirimkan foto copy bukti transfer via fax kepada staf pemasaran no. fax 021- 83791630.
      3. Pembayaran melalui cheque dianggap "sah" setelah dapat diuangkan.
      4. Pembayaran melalui transfer dianggap "sah" apabila uang telah masuk ke rekening Balai Sudirman.
      5. Pembayaran uang muka (DP) gedung tidak dapat dialihkan untuk pembayaran acara lain.


    6. Informasi ketentuan-ketentuan lain dapat menghubungi Balai Sudirman
 







BALAI SUDIRMAN
Jl. Dr. Saharjo 268 Jakarta Selatan
Tel. (021) 83791623-26
Fax. (021) 83791630
E-mail: humas@balaisudirman.com
Tentang Kami | Sarana & Fasilitas | Penyelenggaraan Acara | Peraturan Penggunaan
Mitra Kerja | Denah Gedug & Lokasi | Kontak Kami | Halaman Utama
Copyright©2009 , Balai Sudirman